ANALISIS PERTIMBANGAN HUKUM PUTUSAN MAHKAMAH KONSTITUSI TERHADAP UNDANG-UNDANG CIPTA KERJA (OMNIBUS LAW) YANG DINYATAKAN INKONSTITUSIONAL BERSYARAT BERDASARKAN UNDANG-UNDANG DASAR 1945

DOSEN PEMBIMBING DR. OK. ISNAINUL, S.H., M.H.
MAHASISWA RENDI PRADANA
ABSTRAK ABSTRAK.pdf
DAFTAR ISI DAFTAR_ISI.pdf
BAB 1 BAB_I_PENDAHULUAN.pdf