TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR MENURUT UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR : 739/PID.SUS/2014/PT-MDN)
AFIFAH NAURAH SALSABILLA NST, JUWANDA CALVARI GINTING MUNTHE, DEDI GOPINDO PURBA (2020) TINDAK PIDANA MENGEDARKAN SEDIAAN FARMASI TANPA IZIN EDAR MENURUT UU NO. 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN ( STUDI PUTUSAN NOMOR : 739/PID.SUS/2014/PT-MDN) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Maraknya peredaran obat tanpa izin edar dalam masyarakat sangat memperihatinkan kita sebagai anggota masyarakat. Hal ini menunjukan tingkat kesadaran masyarakat akan hukum masih sangat rendah sehingga cendrung melakukan tindak pidana termasuk mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar. Penelitian ini dilakukan untuk mengetahui bagaimana pengaturan hukum terhadap tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar dan upaya-upaya yang dilakukan untuk mengatasinya. Penelitian mengunakan metode yuridis normatif dengan menggunakan data-data sekunder melalui studi pustaka yaitu dengan melakukan penelitian terhadap berbagai sumber pustaka buku-buku, peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar, Data diperoleh kemudian dianalisis secara kualitatif. Analisis kualitatif dilakukan dengan mendeskripsikan serta menggambarkan data dan fakta yang dihasilkan dari suatu penelitian di lapangan dengan suatu interprestasi,evaluasi, dan pengetahuan umum. Data kemudian dianalisi dengan metode induktif. Hasil penelitian yang dilakukan dapat ditarik kesimpulan yaitu tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar yang diatur dalam UU No. 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan berfungsi sebagai mengoptimalisasi hukum pidana sebagai sarana dalam upaya pencegah kejahatan. Penerapan Undang-Undang ini diharapkan dapat menjerat para pelaku tindak pidana mengedarkan sediaan farmasi tanpa izin edar.Serta upaya yang dapat dilakukan dalam penanganan tindak pidana ini dilakukan dengan kebijakan penal dan non penal.
JURNAL
KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional Terakreditasi |
---|---|
TAHUN JURNAL | 2020 |
VOLUME JURNAL | 3 |
NOMOR JURNAL | 2 |
NAMA PENERBIT | Doktrina : Journal of Law |
NOMOR ISSN/ISBN | 2620-7141 |
LAMAN PENERBIT (URL) | Http://ojs.uma.ac.id/index.php/doktrina |
LAMAN ARTIKEL (URL) | https://ojs.uma.ac.id/index.php/doktrina/article/view/3945 |