TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORTUS PROVOCATUS MENURUT UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN

CINDY, WIDODO SAPUTRA HUTAGALUNG (2020) TINJAUAN YURIDIS TERHADAP TINDAK PIDANA ABORTUS PROVOCATUS MENURUT UU NOMOR 36 TAHUN 2009 TENTANG KESEHATAN , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Istilah Abortus Provocatus adalah salah satu jenis aborsi yang caranya paling sering digunakan untuk mengakhiri suatu kehamilan yang tidak diinginkan, meskipun termasuk cara yang berbahaya dan beresiko tinggi. Metode penelitian menggunakan yuridis empiris. Penelitian bersifat deskriptif analitis. Sumber bahan hukum digunakan dalam penelitian adalah Bahan hukum primer, sekunder dan tersier. Teknik pengumpulan data dilakukan studi pustaka. Jenis analisis yang dipergunakan dalam penelitian ini adalah analisis kualitatif. Adapun hasil penelitian ini yaitu aborsi dianggap sebagai tindak pidana oleh sebagian besar warga masyarakat Indonesia karena di anggap melanggar hak asasi manusia. Faktor yang terjadi untuk melakukan tindakan aborsi diantaranya faktor ekonomi, faktor sosial, faktor penyakit Herediter, faktor psikologi dan faktor usia. Pengaturan tindakan aborsi terdapat dalam KUHP, Undang-undang No. 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2014 Tentang Kesehatan Reproduksi menegaskan bahwa melarang tindakan aborsi dan dikenakan sanksi. Upaya hukum dalam menanggulangi tindak pidana abortus provocatus telah diupayakan dengan merumuskan sanksi-sanksi untuk para pelaku dalam KUHP  dan Undang-undang Kesehatan yang berlaku.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional
TAHUN JURNAL 2020
VOLUME JURNAL 28
NOMOR JURNAL 3
NAMA PENERBIT Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat Universitas Darma Agung
NOMOR ISSN/ISBN 2654-3915
LAMAN PENERBIT (URL) http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/804
LAMAN ARTIKEL (URL) http://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/804