PENERAPAN HUKUM KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU PEDOFILIA SEBAGAI UPAYA PEMBERIAN EFEK JERA

STEWARD CHULIFIER (2022) PENERAPAN HUKUM KEBIRI KIMIA BAGI PELAKU PEDOFILIA SEBAGAI UPAYA PEMBERIAN EFEK JERA , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Kebiri kimia merupakan tindakan melawan HAM. Tujuan dalam penulisan karya ini yaitu untuk memberikan gambaran implementasi Peraturan pemerintah 70 tahun 2020 dan faktor penghambatnya. Karya ini dengan jenis penelitian hukum yuridis normatif dengan penndekatan kualitatif. Sumber utama dalam karya ini yaitu No 70 tahun 2020 dan beberapa literatur lain sebagai pendukung. Teknik pengumpulan data dan analisis yaitu library research. Hasil karya ini yaitu Penerapan hukuman kebiri kimia bagi pelaku pedofilia berdasarkan Peraturan Pemerintah No 70 Tahun 2020 yaitu penilaian klinisPada penilaian klinis tersebut dilaksanakan oleh petugas yang telah ahli dibidang medis dan psikiatri. Tujuan dilakukannya penilaian klinis adalah untuk mewawancarai penerima hukuman kebiri, memeriksa fisik atau hal lain yang turut menunjang kebutuhan ahli terhadap pemeriksaan tersebut. Hasil dari penilaian klinis akan menentukan kelayakan pelaku seksual untuk mendapat kebiri kimia. Beberapa faktor penghambat diterapkannya hukuman kebiri kimia di Indonesia yaitu dengan adanya kelompok yang tidak setuju beralasan dengan kemanusiaan, hukum Kebiri Kimia adalah hukum baru di Indonesia yang belum banyak diketahui oleh masyarakat, Adanya anggapan mengenai kebiri kimia yaitu tindak kekerasan yang tidak selaras dengan Undang-Undang Dasar dan anggapan lain adalah bahwa kebiri termasuk bentuk memberi ganjaran bukan untuk memperbaiki pelaku.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional
TAHUN JURNAL 2022
VOLUME JURNAL 8
NOMOR JURNAL 1
NAMA PENERBIT Cendikia Hukum
NOMOR ISSN/ISBN 2355-4657
LAMAN PENERBIT (URL) https://e-jurnal.stih-pm.ac.id/
LAMAN ARTIKEL (URL) https://e-jurnal.stih-pm.ac.id/index.php/cendekeahukum/article/view/522