ANALISIS TERHADAP OBJEK JAMINAN KREDIT DIREKTUR PERSEROAN KOMANDITER YANG TELAH MENINGGAL DUNIA SEBELUM JANGKA WAKTU KREDIT BERAKHIR

VELIA TOKNADO (2022) ANALISIS TERHADAP OBJEK JAMINAN KREDIT DIREKTUR PERSEROAN KOMANDITER YANG TELAH MENINGGAL DUNIA SEBELUM JANGKA WAKTU KREDIT BERAKHIR , TESIS, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Meninggalnya sekutu komplementer mempengaruhi akad utang piutang yang telah dibuat oleh CV. Untuk itu perlu dikaji mengenai proses pemberian kredit bank menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998,  perlindungan hukum terhadap hak ahli waris sekutu komplementer atas harta warisan yang dijadikan jaminan utang perseroan komanditer dan penyelesaian kredit atas nama perseroan komanditer yang menggunakan jaminan pribadi sekutu komplementer yang telah meninggal dunia sebelum jangka waktu kredit berakhir. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan skripsi ini adalah yuridis normatif yang bersifat deskriptif analisis. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah studi pustaka (Library Research). Proses pemberian kredit bank menurut Undang-Undang Nomor 10 Tahun 1998 yaitu: pengajuan permohonan kredit, penyidikan dan analisis kredit, persetujuan kredit, perjanjian kredit dan pencairan kredit. Perlindungan hukum terhadap hak ahli waris sekutu komplementer atas harta warisan yang dijadikan jaminan utang perseroan komanditer dilihat dalam dua bentuk, yaitu ahli waris itu menerima atau  menolak warisan tersebut. Jika ahli waris menolak harta warisan, maka ia dianggap tidak pernah menjadi ahli waris dan bagiannya tersebut jatuh kepada ahli waris lainnya. Selanjutnya jika ahli waris menerima warisan, maka ahli waris memiliki tanggung jawab dan kewajiban kepada CV sebagai pemegang saham baru CV, baik sebagai pemegang saham tambahan maupun sebagai persekutuan komanditer. Oleh karena itu, klausula anggaran dasar CV merupakan perlindungan hukum yang paling kuat yang dapat diberikan kepada ahli waris. Penyelesaian kredit atas nama perseroan komanditer yang menggunakan jaminan pribadi sekutu komplementer yang telah meninggal dunia sebelum jangka waktu kredit berakhir dan yang dijadikan objek jaminan utang CV tersebut adalah harta pribadi dari persero komplementer yang meninggal dunia tersebut maka pengurusannya akan dilakukan oleh Balai Harta Peninggalan.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2022
VOLUME JURNAL 4
NOMOR JURNAL 1
NAMA PENERBIT Prophetic Law Review
NOMOR ISSN/ISBN 0.20885/PLR.vol4.iss1.art4
LAMAN PENERBIT (URL) https://journal.uii.ac.id/JPLR/article/view/20609
LAMAN ARTIKEL (URL) https://journal.uii.ac.id/JPLR/article/view/20609/14250