PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN YANG DIRUMAHKAN DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU ( PUTUSAN : NOMOR 491 K/PID.SUS-PHI/2017)
ELLERT, GLORITA BR LUMBAN TOBING, ZEPRI TARIGAN, BRIGID JENDA MULI BR BARUS (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP KARYAWAN YANG DIRUMAHKAN DALAM PERJANJIAN KERJA WAKTU TIDAK TERTENTU ( PUTUSAN : NOMOR 491 K/PID.SUS-PHI/2017) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Bahwa, apabila Undang-Undang Ketenagakerjaan melindungi pekerja yang dirumahkan dimana pekerja masih memperoleh upah penuh selama dirumahkan. Hal tersebut diatur dalam Pasal 93 ayat 2 huruf f Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentnag Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa pengusaha wajib membayar upah buruh, apabila buruh bersedia melakukan pekerjaan yang telah dijanjikan, tetapi pengusaha tidak memperkerjakannya baik kesalahan sendiri maupun halangan yang seharusnya dapat dihindari perusahaan. Namun dalam prakteknya masih banyak pekerja yang dirumahkan tanpa menerima upah dan pekerja yang kurang tahu tentang hak dan kewajibannya sendiri seperti yang dibahas dalam putusan: No.491 K/Pdt.Sus-PHI/2017 dimana karyawan yang dirumahkan tidak mendapatkan hak-hak dan kewajiban seorang PKWTT selama masa dirumahkan. Tujuan dari penulisan ini untuk mengetahui apakah karyawan PKWTT dapat dirumahkan atau tidak, untuk mengetahui hak-hak yang dimiliki karyawan semasa dirumahkan oleh perusahaan dan kesesuaian pertimbangan hakim dalam memberikan putusan tersebut terhadap karyawan yang dirumahkan berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan. Penelitian dilakukan menggunakan metode penelitian yuridis normatif dengan sumber bahan hukum data sekunder yang berupa peraturan perundang-undangan serta putusan dan surat edaran yang berkaitan dengan ketenagakerjaan dengan sifat penelitian hukum deskriptif. Berdasarkan analisis terhadap hasil penelitian, maka dapat disimpulkan bahwa istilah merumahkan PKWTT dapat dilakukan dengan syarat dimana hak dan kewajiban para pekerja wajib untuk dipenuhi sesuai dengan Undang-Undang.
JURNAL
KATEGORI JURNAL | Jurnal Internasional |
---|---|
TAHUN JURNAL | 2019 |
VOLUME JURNAL | 2 |
NOMOR JURNAL | 1 |
NAMA PENERBIT | http://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/IHP |
NOMOR ISSN/ISBN | 2088-5288 |
LAMAN PENERBIT (URL) | http://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/IHP/issue/view/Ilmu%20Hukum%20Prima%28IHP%29 |
LAMAN ARTIKEL (URL) | http://jurnal.unprimdn.ac.id/index.php/IHP/article/view/536 |