PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MERUPAKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM SENGKETA WARISAN YANG DIPERJUALBELIKAN ( TINJAUAN PUTUSAN NOMOR 102/PDT.G/2018/PN MDN)
CELINE, TENNY JENNIFER, FILBERT SALIM (2022) PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MERUPAKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM SENGKETA WARISAN YANG DIPERJUALBELIKAN ( TINJAUAN PUTUSAN NOMOR 102/PDT.G/2018/PN MDN) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Peralihan hak atas tanah merupakan perbuatan hukum yang mengakibatkan berpindahnya hak dari satu subjek hukum ke subjek lainnya yang dapat dilakukan melalui prosedur jual beli, pewarisan serta hibah. Hak atas tanah dapat dibebankan hak tanggungan yang memiliki sifat kebendaan (zaaksgevolg) dimana hak tersebut senantiasa mengikuti bendanya. Penelitian ini menggunakkan metode penelitian kualitatif deskriptif dan jenis penelitian hukum normatif yang menelaah dari KUHPerdata, peraturan perundang-undangan yang berlaku meliputi Peraturan Pokok Agraria (UU No. 5 Tahun 1960), Hak Tanggungan (UU No. 4 Tahun 1996), Pendaftaran Tanah (PP No. 24 Tahun 1997). Peralihan hak terhadap tanah yang merupakan objek hak tanggungan dalam sengketa warisan yang diperjualbelikan memberikan penjelasan mengenai prosedur pengalihan hak terhadap tanah dengan jual beli dan pewarisan serta perlindungan terhadap pihak-pihak memperjelas kepunyaan hak atas tanah yang disengketakan.
JURNAL
| KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional Terakreditasi |
|---|---|
| TAHUN JURNAL | 2022 |
| VOLUME JURNAL | 7 |
| NOMOR JURNAL | 1 |
| NAMA PENERBIT | Jurnal Mahkamah |
| NOMOR ISSN/ISBN | 2548-5679 |
| LAMAN PENERBIT (URL) | https://journal.iaimnumetrolampung.ac.id/index.php/jm/about |
| LAMAN ARTIKEL (URL) | https://journal.iaimnumetrolampung.ac.id/index.php/jm/article/view/2471 |