PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MERUPAKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM SENGKETA WARISAN YANG DIPERJUALBELIKAN ( TINJAUAN PUTUSAN NOMOR 102/PDT.G/2018/PN MDN)

CELINE, TENNY JENNIFER, FILBERT SALIM (2022) PERALIHAN HAK ATAS TANAH YANG MERUPAKAN OBJEK HAK TANGGUNGAN DALAM SENGKETA WARISAN YANG DIPERJUALBELIKAN ( TINJAUAN PUTUSAN NOMOR 102/PDT.G/2018/PN MDN) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Peralihan hak atas tanah merupakan perbuatan hukum yang mengakibatkan berpindahnya hak dari satu subjek hukum ke subjek lainnya yang dapat dilakukan melalui prosedur jual beli, pewarisan serta hibah. Hak atas tanah dapat dibebankan hak tanggungan yang memiliki sifat kebendaan (zaaksgevolg) dimana hak tersebut senantiasa mengikuti bendanyaPenelitian ini menggunakkan metode penelitian kualitatif deskriptif dan jenis penelitian hukum normatif yang menelaah dari KUHPerdataperaturan perundang-undangan yang berlaku meliputi Peraturan Pokok Agraria (UU No. 5 Tahun 1960), Hak Tanggungan (UU No. 4 Tahun 1996), Pendaftaran Tanah (PP No. 24 Tahun 1997). Peralihan hak terhadap tanah yang merupakan objek hak tanggungan dalam sengketa warisan yang diperjualbelikan memberikan penjelasan mengenai prosedur pengalihan hak terhadap tanah dengan jual beli dan pewarisan serta perlindungan terhadap pihak-pihak  memperjelas kepunyaan hak atas tanah yang disengketakan.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2022
VOLUME JURNAL 7
NOMOR JURNAL 1
NAMA PENERBIT Jurnal Mahkamah
NOMOR ISSN/ISBN 2548-5679
LAMAN PENERBIT (URL) https://journal.iaimnumetrolampung.ac.id/index.php/jm/about
LAMAN ARTIKEL (URL) https://journal.iaimnumetrolampung.ac.id/index.php/jm/article/view/2471