PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG LAYAK ( STUDI KASUS DI PT.DEAF CAFE FINGERTALK TANGERANG )

INDAH ANGGRIANY TAMPUBOLON (2019) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP PEKERJA PENYANDANG DISABILITAS DALAM MENDAPATKAN PEKERJAAN YANG LAYAK ( STUDI KASUS DI PT.DEAF CAFE FINGERTALK TANGERANG ) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

 Penelitian ini membahas mengenai “Perlindungan Hukum Terhadap Pekerja Penyandang Disabilitas Dalam Mendapatkan Pekerjaan Yang Layak ( Studi Kasus Di PT.Deaf Cafe Fingertalk Tangerang ).” Perlindungan hukum bagi penyandang disabilitas dalam mendapatkan pekerjaan yang layak merupakan hak mendasar setiap warga negara Indonesia, hal ini diatur dalam Undang – undang Dasar 1945 pasal 27 angka ( 2 ). Kebijakan dan regulasi terkait perlindungan hukum terhadap penyandang disabilitas di Indonesia sudah cukup memadai, namun jika dilihat secara keseluruhan belum berjalan optimal pada pelaksanaannya. Hasil penelitian menemukan bahwa PT. Deaf Cafe Fingertalk Tangerang selaku perusahaan swasta yang mempekerjakan penyandang disabilitas sudah melaksanakan kewajibannya dengan memberikan pemenuhan hak – hak pekerja sebagaimana diatur dalam Undang – undang Nomor 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan.

 

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional
TAHUN JURNAL 2019
VOLUME JURNAL 5
NOMOR JURNAL 3
NAMA PENERBIT JURNAL PIONIR
NOMOR ISSN/ISBN 2549-3043
LAMAN PENERBIT (URL) http://jurnal.una.ac.id/index.php/pionir/article/view/722
LAMAN ARTIKEL (URL) http://jurnal.una.ac.id/index.php/pionir/article/view/722