PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA SELEBGRAM DALAM MEMPROMOSIKAN AKUN JUDI MENURUT UU ITE

RONI DEAR A PURBA (2021) PERTANGGUNGJAWABAN PIDANA SELEBGRAM DALAM MEMPROMOSIKAN AKUN JUDI MENURUT UU ITE , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Abstrak

 

Perkembangan teknologi di Indonesia sangat berkembang pesat, semakin hari semakin berubah fungsi dari mencari informasi sekarang digunakan sebagai jalan mata pencaharian. Perkembangan teknologi menjadi salah satu faktor pendorong terjadinya kejahatan dengan menggunakan internet sebagai sarananya. Berbagai kejahatan atau tindak pidana yang berkaitan dengan informasi transaksi elektronik atau mengatur para pengguna informasi dan transaksi elektronik yang dilakukan dengan media elektronik diatur didalam undang undang ITE. Sehingga rumusan masalah yang diambil adalah bagaimana pengaturan pidana tentang perjudian di indonesia menurut KUHP dan bagaimana pertanggungjawaban pidana dalam mempromosikan judi menurut UU ITE. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah yuridis normatif yaitu penelitian hukum yang mengkaji data sekunder sebagai bahan dasar untuk penelitian. Hasil penelitian menyatakan bahwa tindak pidana perjudian secara online diatur khusus dalam pasal 27 ayat 2 UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang informasi dan pada pasal 303 KUHP tentang perjudian biasa.

 

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2021
VOLUME JURNAL 5
NOMOR JURNAL 3
NAMA PENERBIT JISIP (Jurnal Ilmu Sosial dan Pendidikan)
NOMOR ISSN/ISBN 2598-9944
LAMAN PENERBIT (URL) http://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP
LAMAN ARTIKEL (URL) https://ejournal.mandalanursa.org/index.php/JISIP/article/view/2194