TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA APOTEK BUMI TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN VAKSIN TIDAK MEMENUHI STANDAR FARMASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLIDUNGAN KONSUMEN
KAREN LIORA ANTONIO (2022) TANGGUNGJAWAB PELAKU USAHA APOTEK BUMI TERHADAP KONSUMEN ATAS PEREDARAN VAKSIN TIDAK MEMENUHI STANDAR FARMASI BERDASARKAN UNDANG-UNDANG NOMOR 8 TAHUN 1999 TENTANG PERLIDUNGAN KONSUMEN , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Peredaran vaksin tidak hanya sekedar tidak memenuhi standar farmasi, tetapi juga merupakan tindakan yang membahayakan jiwa manusia apabila isi dari vaksin tersebut tidak sesuai atau tidak jelas Metode penelitian digunakan yuridis normatif. Sifat penelitian deskriptif analitis. Analisis data diperoleh kualitatif. Berdasarkan hasil penelitian bahwa Pengaturan mengenai pembatasan penjualan obat atas peredaran vaksin tidak memenuhi standar farmasi di Indonesia telah tercantum dalam berbagai undang-undang maupun literatur yang telah ditetapkan oleh pemerintah. Seperti diatur Pasal 1504 – Pasal 1512 KUHPerdata, selain itu Pasal 7 dan Pasal 8 ayat 3 serta Pasal 24 UUPK, kemudian Pasal 196 Undang-Undang Nomor 36 Tahun 2014 tentang Tenaga Kesehatan, Pasal 7 Peraturan Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan, dan terakhir Pasal 31 Peraturan Menteri Kesehatan No. 9 Tahun 2017 Tentang Apotek. Tanggungjawab hukum pelaku usaha apotek Bumi terhadap izin edar vaksin dalam upaya penyembuhan penyakit, hal ini sudah dilakukan ganti rugi kepada konsumen sesuai dengan nilai dan harga ditetapkan. Sebelum pelanggaran yang terjadi kedua belah pihak menyelesaikan dengan musyawarah dan sepakat mengganti kerugian yang diderita oleh konsumen tersebut. Aturan proses ganti kerugian sudah diatur berdasarkan hukum yang berlaku. Hambatan-hambatan dan solusi tanggung jawab pelaku usaha apotek Bumi terhadap konsumen atas peredaran vaksin tidak memenuhi standar farmasi diantaranya buruknya kontrol yang dilakukan setiap lini produk yang ingin izin edar. Gampangnya masuk vaksin di kalangan usaha khususnya apotik yang sudah diperjuabelikan kepada masyarakat, adanya mencari keuntungan semata. Akibatnya konsumen merasa dirugikan karena vaksin yang diperoleh tidak memiliki standar farmasi. Kelengahan pemerintah dalam mengawasi vaksin makin jual bebas tanpa izin sehingga konsumen merasa tidak mendapatkan vaksin yang resmi, karena adanya oknum.
JURNAL
| KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional Terakreditasi |
|---|---|
| TAHUN JURNAL | 2022 |
| VOLUME JURNAL | 6 |
| NOMOR JURNAL | 2 |
| NAMA PENERBIT | Maleo Law Journal |
| NOMOR ISSN/ISBN | 2580-5835 |
| LAMAN PENERBIT (URL) | https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MLJ |
| LAMAN ARTIKEL (URL) | https://jurnal.unismuhpalu.ac.id/index.php/MLJ/article/view/2493 |