ANALISIS HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN DAN KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR (PUTUSAN NO.49/PID.SUS/2019/PN LBB)

FARHANA, MUHAMMAD FADIRA SAPUTRA (2023) ANALISIS HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA PENCABULAN DAN KEKERASAN ANAK DI BAWAH UMUR (PUTUSAN NO.49/PID.SUS/2019/PN LBB) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Tindak pidana merupakan problem manusia, yang mana terjadi pada seorang yang tidak menggunakan akal serta ditambah dengan dorongan hawa nafsu dalam bertindak, sehingga terjadilah kejahatan yang melampaui batas seperti kejahatan seksual khususnya pada kasus pencabulan. Kejahatan pencabulan benar-benar perbuatan yang keji dan pencabulan salah satu bentuk kekerasan di mana pencabulan merupakan kejahatan yang sangat merugikan korban sehingga dapat berupa rasa trauma maupun rasa malu, yang dapat berpengaruh dalam kehidupannya hingga kelak dewasa. Jenis penelitian yang digunakan dalam penulisan penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif dengan cara menganalisa/meneliti dari sumber hukum yang sudah ada dan tertulis berdasarkan kepustakaan seperti undang undang yang berlaku, buku dan jurnal yang berkaitan dengan permasalahan ini. Sifat penelitian yang dipergunakan adalah penelitian deskriptif yaitu penelitian yang berdasarkan pada peraturan tertulis/fakta yang sebagaimana adanya. Perlindungan hukum terhadap pencabulan anak diatur dalam pasal 76E undang-undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang Nomor 3 tahun 2002 perlindungan anak. Dalam Pasal 76E tersebut dikatakan :”Setiap orang dilarang melakukan kekerasan atau ancaman kekerasan, memaksa, melakukan tipu muslihat, melakukan serangkaian kebohongan, atau membujuk Anak untuk melakukan atau membiarkan dilakukan perbuatan cabul”. Di dalam Putusan penggadilan Lubuk Basung putusan No.49/pid.sus/2019/ PN LBB menerima hasil putusan karena hakim meyatakan terdakwa terbukti secara sah bersalah melakukan tindak pidana ‘’menyetubuhi anak dibawah umur’’, yang melanggar pasal 76D jo pasal 81 ayat 1 UURI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas undang-undang no.23 tahun 2002 tetantang perlindungan anak.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2023
VOLUME JURNAL 7
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT Legal Standing Jurnal Hukum
NOMOR ISSN/ISBN (ISSN-p 2580-8656) (ISSN-e 2580-3883)
LAMAN PENERBIT (URL) https://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/5291
LAMAN ARTIKEL (URL) https://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/5291