ANALISIS HUKUM TERHADAP KONTRAK INVESTASI ONLINE SELAMA COVID-19

ELYANUS ZEGA, ALDO JAKA KARO SEKALI (2022) ANALISIS HUKUM TERHADAP KONTRAK INVESTASI ONLINE SELAMA COVID-19 , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

 

Banyak masyarakat yang menilai investasi online sebagai solusi alternatif untuk menambah pemasukan. Namun terdapat sejumlah tantangan seiring berkembangnya kini investasi online di Indonesia, yaitu kurangnya pemahaman yang baik dari masyarakat mengenai investasi yang menyebabkan mudahnya masyarakat tertipu oleh praktik investasi ilegal. Penelitian ini menerapkan metode penelitian hukum normatif yaitu dengan megumpulkan bahan hukum primer, sekunder, dan hasil wawancara lalu melakukan kajian terhadapnya. Hasil penelitian menyebutkan belum ada regulasi secara khusus yang mengatur mengenai fenomena Investasi Online. Lembaga yang menaungi Sektor Investasi yaitu BKPM menyebutkan bahwa sutuasi pandemi yang terjadi saat ini ternyata dapat menganggu sektor investasi juga dalam hal pengembangan dan promosi terhadap investor asing. Pergerakan ekonomi negara saat ini bisa bergantung pada sektor investasinya, jika investasi nya berjalan dengan baik maka perekonomian negara pasti akan mengalami peningkatan, hal ini tentu dapat terjadi jika Investor (penanam modal) asing terjaga kepercayaan nya terhdap Indonesia.. UMKM dan investasi digital adalah jawaban dalam meperbaiki permasalahan ekonomi negara. Birokrat harus serius dalam menyemarakkan program perdagangan online dan memberi kemudahan bagi pebisnis pemula yang sudah menggunakan perdagangan online. Kehadiran Investasi digiital di tengah-tengah masyarakat saat ini mampu merangsang anak muda untuk ikut juga didalamnya dikarenakan kemudahan dalam berinvestasi, dan juga tertarik pada Surat Berharga Negara Ritel (SBN) Ritel. Lembag negara yang mengawasi kegiatan keuangan yaitu OJK terlihat akan melakukan beberapa cara untuk pencegahan. Ada beberapa cara yang dapat diterapkan OJK, namun yang paling penting adalah peng-edukasian kepada masyarakat mengenai bentuk” bisnis di bidang keuangan yang ter-legitimasi dan terjamin serta secara nyata dapat menghasilkan profit yang jelas.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional
TAHUN JURNAL 2022
VOLUME JURNAL 3
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT Jurnal Hukum Al-Hikmah: Media Komunikasi dan Informasi Hukum dan Masyarakat
NOMOR ISSN/ISBN 2746-1408
LAMAN PENERBIT (URL) https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/alhikmah/index
LAMAN ARTIKEL (URL) https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/alhikmah/article/view/5356