PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS NO.1252/PID.B/2010/PN.JKT.SEL)

SEVERIUS HULU, DIANTOTA SIMANJUNTAK, JOSUA O.I LIMBONG (2019) PENERAPAN SISTEM PEMBUKTIAN TERBALIK DALAM TINDAK PIDANA PENCUCIAN UANG (STUDI KASUS NO.1252/PID.B/2010/PN.JKT.SEL) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Salah satu wujud upaya pemerintah dalam menekankan maraknya tindak pidana pencucian uang atau moneylaundring adalah memberi perhatian khusus dalam aspek pembuktian. Pembuktian tentang benar atau tidaknya terdakwa melakukan perbuatan yang didakwakan, menjadi bagian yang terpenting dalam hukum acara pidana. Dalam presfektif ilmu pengetahuan hukum pidana dikenal 3 (tiga) teori tentang hukum pembuktian yaitu: beban pembuktian pada penuntut umum, beban pembuktian pada terdakwa, beban pembuktian berimbang. Hubungan Sistem Pembuktian Terbalik terbatas betentangan dengan hak azasi manusia (HAM) assas pembuktian terbalik tidak terlepas dari sejarah diberlakukannya asas ini dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang pada faktanya asas ini diterapkan juga dalam pencegahan dan pemberantasan tindak pidana korupsi.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2019
VOLUME JURNAL 27
NOMOR JURNAL 1
NAMA PENERBIT Jurnal Darma Agung
NOMOR ISSN/ISBN 2654-3915
LAMAN PENERBIT (URL) https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda
LAMAN ARTIKEL (URL) https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/138