ANALISI PUTUSAN NOMOR 959/PDT.P/2020/PN. BDG. TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA
BERLIAN ANANDA OKTAVIANI SILALAHI, DANDI EDIMINTA BANGUN (2022) ANALISI PUTUSAN NOMOR 959/PDT.P/2020/PN. BDG. TENTANG PERKAWINAN BEDA AGAMA , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Pada dasarnya manusia diciptakan untuk hidup berpasang-pasangan atau melakukan perkawinan yaitu laki-laki dan perempuan. Di Indonesia terdapat berbagai suku, ras dan agama. Perbedaan tersebut akan mempengaruhi perkawinan diantara laki- laki dan perempuan yang akan dilakukan. Kenyataanya memang sudah menjadi hal yang biasa jika ada pihak yang melangsungkan perkawinan beda agama. Aturan tentang perkawinan diatur di dalam UU No. 1/1974 Tentang Perkawinan. Tetapi pada aturan tersebut tidak diatur secara tegas mengenai perkawinan berbeda agama. Tujuan penelitian ini agar memahami pengaturan hakim dalam perkawinan beda agama, memahami pertimbangan hakim dalam putusan Nomor 959/Pdt.P/2020/PN. Bdg. dan guna memahami akibat hukum yang akan terjadi. Penelitian ini memakai sistem metode yuridis normatif. Adapun sumber data yang digunakan adalah data-data sekunder dengan mengolah data-data dari bahan hukum primer dan bahan hukum sekunder. Berupa undang-undang, buku- buku hukum acara perdata, pendapat para ahli hukum dan skripsi. Hasil penelitian ini ialah perkawinan beda agama diakui oleh hukum negara jika melakukan pencatatan sipil, terdapat pada UU tentang Administrasi Kependudukan Pasal 37, tetapi tidak sah menurut agama.
JURNAL
KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional Terakreditasi |
---|---|
TAHUN JURNAL | 2022 |
VOLUME JURNAL | 4 |
NOMOR JURNAL | 4 |
NAMA PENERBIT | Unes Law Review |
NOMOR ISSN/ISBN | 2622-7045 |
LAMAN PENERBIT (URL) | https://review-unes.com/index.php/law/index |
LAMAN ARTIKEL (URL) | https://review-unes.com/index.php/law/article/view/269 |