PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI ARISAN ONLINE DI KOTA MEDAN

HARIS DERMAWAN (2022) PENANGGULANGAN TINDAK PIDANA PENIPUAN MELALUI ARISAN ONLINE DI KOTA MEDAN , TESIS, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Perkembangan teknologi seperti internet memberikan dampak yang baik dan sangat membantu bagi manusia namun ada juga yang menyalahgunakannya sehingga menimbulkan kejahatan baru seperti kejahatan manipulasi data, spionase, money laundering, hacking, pencurian software, penipuan melalui arisan online, dan masih banyak lainnya. Salah satu praktek kejahatan berbasis teknologi internet yaitu penipuan melalui arisan online sangat banyak terjadi dengan menggunakan berbagai modus. Permasalahan yang dibahas dalam tesis ini, yang pertama yaitu Bagaimana pelaksanaan pengaturan tindak Pidana Penipuan Melalui Arisan Online berdasarkan UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, yang kedua bagaimana unsur-unsur antara Undang-Undang umum dengan Undang-Undang khusus dalam tindak pidana penipuan melalui arisan online, ketiga tentang bagaimana sanksi hukum antara Undang-Undang Umum dengan Undang-Undang Khusus terhadap pelaku Tindak Pidana Penipuan melalui Arisan Online di Kota Medan. Tesis ini bertujuan untuk menganalisis masalah yang berkenaan dengan penanggulangan tindak pidana penipuan melalui arisan online di wilayah hukum Polrestabes Medan. Metode penelitian tesis ini merupakan jenis penelitian analisis yuridis empiris dengan jenis kualitatif, metode pengumpulan data melalui studi lapangan berupa observasi, wawancara, dan dokumentasi. Penanggulangan tindak pidana penipuan melalui arisan online yang sedang marak di masyarakat terutama wilayah hukum kota Medan dapat teratasi dengan maksimal dengan mengedepankan pencegahan dengan cara memberikan penyuluhan-penyuluhan terhadap pengguna media sosial, agar dapat lebih bijak dalam menanggapi setiap informasi yang dibaca. Sebagai hasil penelitian dapat diketahui bahwa pengaturan tindak pidana penipuan berdasarkan KUHPidana pasal 378 dan UU ITE terdapat dalam Pasal 28 ayat (1) dan sanksi terhadap pelanggaran pasal ini diancam pidana sebagaimana diatur dalam Pasal 45A ayat (1) UU ITE. Perkembangan pengaturan bukti elektronik dapat diketahui sebagaimana diatur dalam ketentuan Pasal 184 ayat (1) KUHAP menentukan lima jenis alat bukti yang sah, lalu dalam Pasal 5 UU ITE mengalami perluasan.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Internasional
TAHUN JURNAL 2022
VOLUME JURNAL 26
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT International Journal of Business, Economics and Law
NOMOR ISSN/ISBN ISSN 2289-1552
LAMAN PENERBIT (URL) https://ijbel.com/
LAMAN ARTIKEL (URL) https://ijbel.com/wp-content/uploads/2022/07/IJBEL26.ISU-2_318.pdf