HAK WARIS ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM ADAT BATAK TOBA DI SAMOSIR (STUDI PENELITIAN DI DESA SALAON TOBA KECAMATAN RONGGUR NIHUTA KABUPATEN SAMOSIR)
LUNDU PARASIAN LUBIS (2021) HAK WARIS ANAK PEREMPUAN DALAM HUKUM ADAT BATAK TOBA DI SAMOSIR (STUDI PENELITIAN DI DESA SALAON TOBA KECAMATAN RONGGUR NIHUTA KABUPATEN SAMOSIR) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Suatu Perkawinan dapat putus karena Kematian, Perceraian dan atas Putusan Pengadilan. Kematian akan mengakibatkan Pengalihan Hak dan Kewajiban dalam Bidang Harta Kekayaan. Hak dan Kewajiban tersebut yang pada mulanya berada di tangan si Meninggal secara Hukum akan berpindah kepada mereka yang di tinggalkan yaitu Para Ahli Waris dari si meninggal. Pewarisan terjadi, bila ada yang Meninggal dari sebuah Perkawinan mereka yang sah. Pembagian Harta Warisan sangat berhubungan dengan susunan Kekeluargaan yang ada pada Masyarakat Adat di Indonesia. Masyarakat Indonesia dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu: Susunan Kekeluargaan Patrilineal, Kekeluargaan Matrilineal dan Kekeluargaan Parental. Dalam hal Pewarisan, Hukum Adat Patrilinieal masih membedakan Gender, yaitu dimana pihak yang berhak sebagai penerima Waris atau Ahli Waris adalah Kaum Laki-laki saja. Dalam Hukum Adat Batak Toba Khususnya di Desa Salaon Toba Kecamatan Ronggur Nihuta Kabupaten Samosir, Anak Perempuan tidak memperoleh Hak untuk Mewarisi Harta Peninggalan Orang tuanya. Apakah perlakuan Diskriminatif ini kini masih diterima oleh semua Anak Perempuan Batak Toba? Permasalahan yang akan dibahas yaitu, Bagaimana Ketentuan Tentang Pembagian Warisan menurut Hukum Adat Batak Toba di Samosir? Bagaimana Kedudukan Anak Perempuan dalam Hak Adat Batak? Bagaimana Hak Anak Perempuan Dalam Memperoleh Warisan? Metode Penelitian yang digunakan dalam Penelitian ini adalah Yuridis Normatif dan Sifat dari Penelitian ini adalah Deskriptif. Deskriptif berarti menggambarkan serta menjelaskan Struktur Kekerabatan Masyarakat Batak Toba dalam kaitannya dengan Hak Waris Anak Perempuan
Metode Pendekatan dalam Penelitian ini adalah Yuridis Normatif, dilakukan guna mendapatkan jawaban tentang Struktur Kekerabatan Masyarakat Batak Toba dalam kaitanya dengan Pembagian Warisan.
JURNAL
KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional |
---|---|
TAHUN JURNAL | 2021 |
VOLUME JURNAL | 2 |
NOMOR JURNAL | 3 |
NAMA PENERBIT | AL-HIKMAH |
NOMOR ISSN/ISBN | 2746-1912 |
LAMAN PENERBIT (URL) | Https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/alhikmah/index |
LAMAN ARTIKEL (URL) | https://jurnal.uisu.ac.id/index.php/alhikmah/article/view/4226 |