ANALISIS PUTUSAN NOMOR 742/PDT.G/2017/PN MDN TENTANG SENGKETA HARTA GONO-GINI

JONATHAN PARULIAN PASARIBU, PRANZHEVA THEOTARA SITEPU, VRANS EFESUS SIMANJUNTAK (2023) ANALISIS PUTUSAN NOMOR 742/PDT.G/2017/PN MDN TENTANG SENGKETA HARTA GONO-GINI , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Selama ikatan pernikahan, istri dan suami bekerja sama untuk kepentingan kehidupan pernikahan. Membicarakannya disini bukan hanya sekedar mencari uang tapi juga mendidik anak dan memenuhi kebutuhan anak. Namun ikatan perkawinan tidak berlangsung selamanya, setelah suami istri bercerai maka terbentuklah harta bersama. Harta bersama merupakan akibat dari perceraian. Hal ini sudah menjadi hakikat dalam Pasal 35 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Perkawinan. Rumusan masalah yang timbul akibat sengketa tersebut adalah bagaimana pandangan majelis hakim dalam menilai perkara tersebut dan bagaimana akibat yang ditimbulkan terkait terjadinya putus nikah di Indonesia dari segi hukum dan keadilan. Penelitian ini bersifat yuridis-normatif, yaitu menelusuri peraturan perundang-undangan yang berkaitan dengan harta bersama dan studi kasus.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional
TAHUN JURNAL 2023
VOLUME JURNAL 7
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT HERMENEUTIKA JURNAL ILMU HUKUM PASCASARJANA UNIVERSITAS GUNUNGJATI
NOMOR ISSN/ISBN 2337-6368
LAMAN PENERBIT (URL) https://jurnal.ugj.ac.id/index.php/HERMENEUTIKA/index
LAMAN ARTIKEL (URL) https://jurnal.ugj.ac.id/index.php/HERMENEUTIKA/article/view/8727