ANALISIS YURIDIS BATALNYA PERJANJIAN PRA- NIKAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (PUTUSAN NO: 526/PDT/G/2012/PN.JKT.SEL)
AYU NATASIA, AGUS KRISTIANTO SINAGA (2019) ANALISIS YURIDIS BATALNYA PERJANJIAN PRA- NIKAH DALAM PERKAWINAN CAMPURAN (PUTUSAN NO: 526/PDT/G/2012/PN.JKT.SEL) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Pernikahan campuran menurut Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1974 tentang Pernikahan adalah pernikahan antara warga negara Indonesia dengan warga negara asing (Pasal 57). Karena berbeda kebangsaan, hukum yang berlaku untuk mereka juga berbeda. Hukum Perkawinan tidak secara tegas mengatur konsekuensi hukum yang timbul dari pernikahan Campuran. Menurut untuk Hukum Perkawinan kewarganegaraan yang diperoleh sebagai result pernikahan, gangguan pernikahan menentukan hukum yang berlaku, tentang hukum publik dan hukum perdata. Penelitian ini merupakan penelitian hukum normatif bersifat preskriptif dengan pendekatan perundang-undangan dan pendekatan konseptual. Sumber dan jenis bahan hukum yang digunakan adalah bahan hukum primer yang didukung bahan hukum sekunder. Hasil Penelitian Perjanjian Pra Nikah Tidak dilaksanakan dengan itikad baik oleh masing-masing pihak yang membuat perjanjian pranikah sehingga batal demi hukum.
JURNAL
KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional |
---|---|
TAHUN JURNAL | 2019 |
VOLUME JURNAL | 27 |
NOMOR JURNAL | 1 |
NAMA PENERBIT | UNIVERSITAS DARMA AGUNG |
NOMOR ISSN/ISBN | 0852-7296 |
LAMAN PENERBIT (URL) | https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/132 |
LAMAN ARTIKEL (URL) | https://jurnal.darmaagung.ac.id/index.php/jurnaluda/article/view/132 |