IMPLEMENTASI PERATURAN INTERNAL RSUD DR. R.M. DJOELHAM BINJAI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA KLINIS YANG BAIK TAHUN 2021

UDUT TARIHORAN (2021) IMPLEMENTASI PERATURAN INTERNAL RSUD DR. R.M. DJOELHAM BINJAI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA KLINIS YANG BAIK TAHUN 2021 , TESIS, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

HAMBATAN TERHADAP IMPLEMENTASI PERATURAN INTERNAL RSUD Dr. R.M. DJOELHAM BINJAI DALAM MEWUJUDKAN TATA KELOLA KLINIS YANG BAIK TAHUN 2021

 

ABSTRAK

UDUT TARIHORAN

183311042015

 

Berangkat dari banyaknya permasalahan hukum dalam penanganan kesehatan di rumah sakit, maka rumah sakit perlu mempunyai peraturan internal yang memiliki kedudukan hukum yang dapat dipertanggungjawabkan. Peraturan tersebut biasa disebut dengan Hospital By Laws yang berisikan aturan-aturan berkaitan dengan pelayanan kesehatan, ketenagaan, administrasi dan manajemen suatu rumah sakit. Tujuan penelitian ini adalah untuk menganalisis: peraturan dan regulasi terkait peraturan internal di RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai, peraturan dan regulasi terkait penyelenggaraan tata kelola pelayanan klinis yang baik di RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai, implementasi peraturan internal RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai dalam menjalankan tata kelola pelayanan klinis yang baik. Jenis penelitian ini adalah penelitian yuridis normatif menggunakan data primer serta data sekunder dan analisis data yang dilakukan dengan metode kualitatif. Hasil penelitian diperoleh: Regulasi terkait peraturan internal di RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai di atur di dalam Peraturan Walikota Binjai Nomor : 45 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) RSUD Dr. R.M. Djoelham Kota Binjai yang mengacu kepada Keputusan Menteri Kesehatan Nomor : 772/MENKES/SK/VI/2002. Kepmenkes RI No.72/2002 tersebut dibuat berdasarkan Undang-Undang RI Nomor: 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan; Undang-Undang RI Nomor:  22  Tahun  1999  Tentang  Pemerintah Daerah, Peraturan  Pemerintah  Nomor : 32  tahun  1966  Tentang  Tenaga Kesehatan dan Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor 159.b/1988 Tentang Rumah Sakit. Undang-Undang RI Nomor: 23 tahun 1992 Tentang Kesehatan telah berganti menjadi Undang-Undang RI Nomor : 36 Tahun 2009 Tentang Kesehatan sementara Undang-Undang  RI Nomor:  22  Tahun  1999  tentang  Pemerintah Daerah telah berganti menjadi Undang-Undang  RI Nomor:  23  Tahun  2014  Tentang  Pemerintah Daerah sedangkan Peraturan  Menteri  Kesehatan  Republik  Indonesia  Nomor : 159.b/1988 Tentang Rumah Sakit telah berganti menjadi Peraturan Menteri Kesehatan RI Nomor: 3 Tahun 2020 Tentang Klasifikasi Dan Perizinan Rumah Sakit: Regulasi terkait penyelenggaraan tata kelola pelayanan klinis yang baik di RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai merujuk kepada Peraturan Walikota Binjai Nomor : 45 Tahun 2018 Tentang Peraturan Internal Rumah Sakit (Hospital Bylaws) RSUD Dr. R.M. Djoelham Kota Binjai sebagai penanggungjawab tertinggi karena menetapkan kebijakan operasional rumah sakit meliputi bidang pelayanan medik dan keperawatan, umum dan keuangan, serta sumber daya manusia; Hambatan terhadap implementasi peraturan internal RSUD Dr. R.M. Djoelham Binjai dalam menjalankan tata kelola pelayanan klinis yang baik adalah sumber daya manusia karena setiap individu memiliki karakter yang berbeda-beda ketika menjalankan tugas dan tanggungjawabnya.

 

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Internasional
TAHUN JURNAL 2021
VOLUME JURNAL 2
NOMOR JURNAL 1
NAMA PENERBIT Internasional Journal of Latin Notary
NOMOR ISSN/ISBN 27466159
LAMAN PENERBIT (URL) https://i-latinnotary.notariat.unpas.ac.id/index.php/jurnal/article/view/36
LAMAN ARTIKEL (URL) https://i-latinnotary.notariat.unpas.ac.id/index.php/jurnal/article/view/36/31