PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE (PEER TO PEER LENDING) DI PLATFORM TANIFUND

ASTY THANIA DAYANTY, CHRISNOVEN MARBENTUA PASARIBU, ALVINES, YENNI SYAHFITRI SIGALINGGING (2021) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP INVESTOR DALAM PERJANJIAN PINJAM MEMINJAM SECARA ONLINE (PEER TO PEER LENDING) DI PLATFORM TANIFUND , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Melalui Peer To Peer Lending, kita dapat berinvestasi. Tujuan dalam penelitian ini adalah untuk menganalisis pihak yang bertanggung jawab dalam Perjanjian Penyaluran Fasilitas Pinjaman di Platform TaniFund, beserta perlindungan hukum bagi investor. Dalam penelitian ini kami menggunakan penelitian yuridis-normatif dan bersifat deskriptif. Hasil penelitian ini ialah berdasarkan perjanjian di Platform TaniFund pemberi dana dikategorikan sebagai pemberi pinjaman yang dimana pihak penyelenggara tidak bertanggung jawab atas resiko pinjam-meminjam maupun kerugian bunga akibat wanprestasi penerima pinjaman. Perlindungan hukum terhadap investor tertuang dalam pasal 14 Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 tentang Penanaman Modal, dan dalam Undang-Undang Pasar Modal. Berdasarkan perjanjian di Platform TaniFund, pemberi pinjaman dapat melakukan musyawarah ataupun menuntut ke peradilan umum jika terjadi perselisihan dengan penyelenggara. Peneliti berharap pemerintah dapat lebih optimal dalam mengawasi platform-platform P2PLending di Indonesia, agar penyelenggara tidak semena-mena mencantumkan pengalihan tanggung jawab dalam membuat perjanjian baku yang dapat merugikan investor.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional
TAHUN JURNAL 2021
VOLUME JURNAL 3
NOMOR JURNAL 4
NAMA PENERBIT UNES LAW REVIEW
NOMOR ISSN/ISBN p-ISSN : 2654-3605/ e-ISSN : 2622-7045
LAMAN PENERBIT (URL) https://review-unes.com/index.php/law/about/editorialTeam
LAMAN ARTIKEL (URL) https://review-unes.com/index.php/law/article/view/198