PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING BERDASARKAN PUTUSAN (NOMOR:3107/PID.SUS/2018/PN MDN)

RONALDO FAOMASI Z, ARI OKTARIO GINTING (2022) PENEGAKAN HUKUM TERHADAP PELAKU TINDAK PIDANA HUMAN TRAFFICKING BERDASARKAN PUTUSAN (NOMOR:3107/PID.SUS/2018/PN MDN) , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Penelitian ini bertujuan sebagai pengetahuan tentang Penegakan Hukum Terhadap Pelaku Tindakan Pidana Human Trafficking berdasarkan putusan Nomor: 3107/Pid.Sus/2018/PN Mdn. Perdagangan orang yaitu suatu kejahatan terorganisir dan tindakan menentang harkat serta martabat manusia. Maraknya kasus human trafficking menimbulkan keprihatin tersendiri bagi masyarakat. Menggunakan jenis penelitian yuridis-normatif, sumber data sekundernya. Untuk mengumpulkan data pada penelitian ini digunakannya studi pusaka. Kemudian data yang diperoleh diolah dan dikaitkan dengan berbagai data sehingga menjadi kesimpulan yang memiliki makna.

Faktor penyebab human trafficking terjadi salah satunya akibat dari kemiskinan yang rentan mempengaruhi seseorang terjerumus dalam perdagangan orang. Angka kejahatan human trafficking yang semakin tinggi menunjukkan upaya pemerintah yang kurang serius terhadap pelaksanaan perlindungan bagi korban human trafficking. Penegakan hukum dalam memberikan efek jera terhadap pelaku yang dianggap masih kurang tegas.

Kejahatan perdagangan orang adalah kejahatan terorganisir dan seluruh pelaku memiliki peran yang berbeda-beda. Menegakkan hukum pada Perundang-Undangan Nomor 21 Tahun 2007 diperkuat dengan dikeluarkannya Keppres RI Nomor 69 Tahun 2008. Kebijakan hukum terhdap pelaku human trafficking menurut putusannya nomor 3107/Pid.Sus/2018/PN Mdn digunakannya pendekatan penal yaitu pengaplikasian sarana hukum pidana dalam teori penegakan hukum dan penanggulangan kejahatan yakni penerapan hukum pidana.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2022
VOLUME JURNAL 4
NOMOR JURNAL 3
NAMA PENERBIT Jurnal of Education, Humaniora and Social Sciences
NOMOR ISSN/ISBN 2662-3740
LAMAN PENERBIT (URL) https://mahesainstitute.web.id/ojs2/index.php/jehss/index
LAMAN ARTIKEL (URL) https://mahesainstitute.web.id/ojs2/index.php/jehss/article/view/841