KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT BATAK TOBA DI DESA SIOGUNG-OGUNG KECAMATAN PANGURURAN KABUPATEN SAMOSIR

VALENTINUS ROLANDO NAIBAHO, MEI SINTA ULI BR. SIHOMBING (2021) KEDUDUKAN ANAK ANGKAT DALAM PEWARISAN MENURUT HUKUM ADAT BATAK TOBA DI DESA SIOGUNG-OGUNG KECAMATAN PANGURURAN KABUPATEN SAMOSIR , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Suku adat batak toba menganut system garis keturunan ayah (patrilineal) maka dengan begitu marga tersebut disusun menurut garis keturunan ayah (patrilineal), pada masyarakat batak toba perkawinan merupakan suatu nilai-nilai yang hidup untuk meneruskan keturunan oleh karena itu perkawinan yang tidak mempunyai anak dapat melakukan pengangkatan anak. Namun dalam pelaksanaannya masih banyak terjadi konflik dan permasalahan yang terjadi dalam kedudukan anak angkat dalam suku adat batak toba. Sumber data yang digunakan dalam penulisan ini yakni sekunder mengumpulkan data yang telah ada sebelumnnya dengan mengumpulkan data yang terdapat pada perundang-undangan yang berkaitan dengan permasalahan dalam jurnal ini. Menurut hukum adat batak toba anak angkat mempunyai kedudukan yang sama dengan anak kandung, di Indonesia pengangkatan anak harus dilakukan secara legal berdasarkan pada PP Indonesia no 54 tahun 2007 tentang pelaksanaan pengangkatan anak. Kesimpulan yang kami ambil adalah anak angkat berhak akan harta warisan dari orangtua angkatnya selama anak angkat tersebut sudah mengikuti segala proses di rajahon atau di resmikan dengan upacara adat.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2021
VOLUME JURNAL 4
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT Widya Yuridika: Jurnal Hukum
NOMOR ISSN/ISBN P-ISSN: 2615-7586 E-ISSN: 2620-5556
LAMAN PENERBIT (URL) http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/yuridika/index
LAMAN ARTIKEL (URL) http://publishing-widyagama.ac.id/ejournal-v2/index.php/yuridika/article/view/2418