PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM INDUSTRI FINANCIAL TECHNOLOGY

LIONEL RICKY CHANDRA, ANANTA ARIA DEWA, SHINDY NATALIA LITANI, JUWI SONIA (2020) PERLINDUNGAN HUKUM TERHADAP DATA PRIBADI DALAM INDUSTRI FINANCIAL TECHNOLOGY , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Artikel ini dibuat atas dasar keprihatinan penulis pada masalah pelanggaran dan penyalahgunaan data pribadi yang sering terjadi dalam industri Fintech, terutama pada Fintech Peer to Peer Lending. Artikel ini menggunakan metode penelitian hukum normatif. Berdasarkan hasil penelitian, diketahui bahwa perlindungan hukum terhadap data pribadi dalam industri Fintech sudah cukup baik, namun belum bisa dikatakan maksimal sebab peraturan-peraturan yang ada belum lengkap dan menyeluruh. Para pelanggarnya umumnya hanya dikenakan sanksi administratif, namun ada juga yang berupa sanksi perdata serta sanksi pidana bila terdapat unsur pidana yang dapat dikaitkan dengan UU ITE. Sampai saat ini pemerintah masih terus berupaya untuk meningkatkan pengawasan sekaligus pencegahan penyalahgunaan data pribadi, termasuk data pribadi dalam industri Fintech. Hal ini diketahui dengan kehadiran RUU Perlindungan Data Pribadi dan Peraturan Pemerintah Nomor 80  Tahun 2019 tentang Perdagangan Melalui Sistem Elektronik. Dari hasil kesimpulan analisis kritis, ditemukan bahwa selain RUU Perlindungan Data Pribadi, sangat diperlukan pembentukan lembaga khusus untuk mengawasi perlindungan data pribadi di Indonesia.

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2020
VOLUME JURNAL 6
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT Veritas et Justitia
NOMOR ISSN/ISBN 2460-4488
LAMAN PENERBIT (URL) http://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas
LAMAN ARTIKEL (URL) https://journal.unpar.ac.id/index.php/veritas/article/view/3778