PERAN PROFESI PENUNJANG "KONSULTAN HUKUM" SEBAGAI PIHAK YANG TERKAIT DALAM PERDAGANGAN DI PASAR MODAL

FEBRI INGGRIT TRESIA BR SITEPU, TITA LOSARI HUTAGALUNG (2020) PERAN PROFESI PENUNJANG "KONSULTAN HUKUM" SEBAGAI PIHAK YANG TERKAIT DALAM PERDAGANGAN DI PASAR MODAL , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA

ABSTRAK

Pasar modal memiliki peran penting,karena pasar modal adalah salah satu alternatif untuk mengumpulkan dana dari masyarakat. Dalam pasar modal terdapat seorang yang ahli dibidangnya yang mampu menguasai pasar modal dibidang hukum ialah seorang Konsultan Hukum. Konsultan Hukum bertugas untuk melakukan pemeriksaan hukum dan memberikan pendapat hukum yang bertujuan membantu perusahaan dalam mewujudkan proses penawaran umum. Sesuai dengan norma yang berlaku. Makalah ini akan memberikan penjelasan dan pemahaman mengenai peran seorang Konsultan Hukum dalam kegiatan pasar modal. Karena seorang Konsultan Hukum memiliki integritas yang tinggi dan sangat dipercayai dalam melakukan pemeriksaan secara hukum dan memberikan pendapat hukum secara langsung sesuai dengan aturan hukum.

 

JURNAL
KATEGORI JURNAL Jurnal Nasional Terakreditasi
TAHUN JURNAL 2020
VOLUME JURNAL 4
NOMOR JURNAL 2
NAMA PENERBIT Legal Standing: Jurnal Ilmu Hukum Universitas Muhammadiyah Ponorogo
NOMOR ISSN/ISBN 2580-3883
LAMAN PENERBIT (URL) http://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/index
LAMAN ARTIKEL (URL) http://journal.umpo.ac.id/index.php/LS/article/view/2952