PERTANGGUNGJAWABAN MASKAPAI DAN PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP KEMATIAN PENUMPANG AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT TERBANG
KARENITA, STEFANI KAMAJAYA, FERNANDO IMMANUEL SIRAIT, KLARA SIHOMBING (2020) PERTANGGUNGJAWABAN MASKAPAI DAN PERUSAHAAN ASURANSI TERHADAP KEMATIAN PENUMPANG AKIBAT KECELAKAAN PESAWAT TERBANG , SKRIPSI, UNIVERSITAS PRIMA INDONESIA
ABSTRAK
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui tanggung jawab maskapai penerbangan dan perusahaan atas kematian penumpang akibat kecelakaan penumpang. Yang disebabkan bukan kesalahan maskapai. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui upaya hukum yang bagaimana dapat dilakukan oleh masyarakat ketika mengalami hal tersebut. Metode penelitian mengunakan deskriptif yuridis, yaitu dengan mendeskripskan aturan perundang-undangan mengenai pertanggungjawaban. Sumber yang digunakan adalah bahan hukum primer dan sekunder. Hasil analisa menunjukkan bahwa maskapai tidak bertanggung jawab membayar ganti kerugian atas kematian penumpang sepanjang maskapai dapat membuktikan kecelakaan tersebut bukan kesalahan maskapai. Asuransi Jasa Raharja bertanggung jawab untuk membayar santunan kepada ahli waris penumpang yang meninggal karena kecelakaan pesawat baik karena kesalahan maskapai maupun bukan kesalahan maskapai sepanjang sesuai dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 1965, asuransi jasa raharja wajib membayar ganti rugi berdasarkan PMK 15 Tahun 2017 karena setiap penumpang sudah membayarkan premi asuransi pada saat membeli karcis/tiket pesawat udara.
JURNAL
| KATEGORI JURNAL | Jurnal Nasional Terakreditasi |
|---|---|
| TAHUN JURNAL | 2020 |
| VOLUME JURNAL | 22 |
| NOMOR JURNAL | 2 |
| NAMA PENERBIT | Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala ( Kanun Jurnal Hukum ) |
| NOMOR ISSN/ISBN | 0854-5499 |
| LAMAN PENERBIT (URL) | https://jurnal.usk.ac.id/kanun/index |
| LAMAN ARTIKEL (URL) | https://doi.org/10.24815/kanun.v22i2.16067 |